Desa Ngadulanggi di Kecamatan Nggaha Ori Angu Deklarasi Bebas Malaria dan Sahkan Perdes ATM

Oleh: Fransiscus Y. Bayu Bebo, PM SSR Dekenat Waingapu

MALARIA PERDHAKI—NGADULANGGI. Semangat untuk mewujudkan Kabupaten Sumba Timur bebas malaria pada tahun 2028 semakin nyata. Desa Ngadulanggi, Kecamatan Nggaha Ori Angu, resmi mendeklarasikan status Bebas Malaria pada 16 Oktober 2026. Deklarasi ini menjadi bentuk tekad masyarakat dalam mendukung target Kabupaten Sumba Timur Bebas Malaria 2028, sekaligus memperkuat gerakan lintas sektor dalam pencegahan penyakit tersebut.

Kumpulan orang-orang dalam pakaian adat berpartisipasi dalam acara tradisional di luar ruangan, dengan penari di tengahnya dan penonton yang memperhatikan.
Penyambutan tamu undangan dengan tarian tradisional Sumba.

Meski menghadapi keterbatasan geografis dan jarak dari pusat kecamatan, Desa Ngadulanggi membuktikan bahwa kerja sama dapat mendorong perubahan. Rangkaian acara diawali dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG) oleh Puskesmas Nggoa. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Setda Sumba Timur, Umbu Maramba Memang, S.Pt., serta perwakilan PM SR PW KA Ende, Ard Dalo. Acara juga diwarnai pemutaran film dokumenter “Jejak Tak Terlihat” yang mengisahkan perjuangan Juru Malaria Desa (JMD) dan Guru Penggerak Eliminasi Malaria (Guru PEM).

Sekelompok orang duduk di dalam ruangan dengan dinding batu, tampak serius mendengarkan, di antara mereka ada yang mengenakan baju lengan panjang berwarna ungu.
Pemutaran film dokumenter “Jejak Tak Terlihat” sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi kader dan tenaga pendamping dalam mengendalikan malaria di Desa Ngadulanggi.

“Melalui deklarasi ini, kami ingin membuktikan bahwa dari desa yang penuh keterbatasan ini, tumbuh semangat besar untuk menjadi bagian dari solusi penanganan malaria di Kabupaten Sumba Timur. Kami ingin agar perjuangan dan pengalaman Desa Ngadulanggi menuju Eliminasi Malaria Tahun 2028 kelak dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam mengendalikan dan membebaskan wilayahnya dari malaria,” ucap Kepala Desa Ngadulanggi Andrias K. A. Praing dalam kata sambutannya.

Kepala Puskesmas Nggoa menilai Desa Ngadulanggi berpotensi menjadi percontohan bagi desa lain. Senada dengan hal tersebut, Asisten III Umbu Maramba Memang berharap langkah ini menginspirasi desa-desa sekitar untuk mengambil komitmen serupa.

Menindaklanjuti momentum ini, Desa Ngadulanggi resmi mengesahkan Peraturan Desa tentang AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (Perdes ATM) serta membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja). Kebijakan ini bertujuan memperkuat koordinasi, pembagian peran, dan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan penyakit terintegrasi.

Sekelompok orang berkumpul di dalam ruangan batu yang dihiasi dengan spanduk, sedang melakukan deklarasi untuk desa. Mereka mengenakan pakaian tradisional dan terlihat bersemangat.
Pengesahan Perdes ATM ditandai dengan penyerahan dokumen oleh Asisten III kepada Kepala Desa Ngadulanggi sebagai wujud komitmen kebijakan eliminasi penyakit. Acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada pemerintah desa, kader JMD, Guru PEM, serta pendamping Puskesmas atas kontribusi aktif mereka dalam pencegahan malaria.

Acara ditutup dengan pengucapan komitmen bersama oleh Kepala Desa dan seluruh warga: “TEKAD KAMI: Tidak ada tempat bagi malaria di Desa Ngadulanggi. Setiap gejala diperiksa, setiap kasus ditemukan, setiap kasus diobati, dan setiap warga ikut mencegah malaria.”

Komitmen ini menegaskan bahwa keberhasilan Eliminasi Malaria 2028 memerlukan penanganan dini dan partisipasi aktif seluruh warga. Langkah Desa Ngadulanggi memberi harapan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari desa dengan keterbatasan akses.

Desa Ngadulanggi berada di bawah wilayah kerja SSR Dekenat Waingapu, yang merupakan pelaksana program untuk program PR Malaria Perdhaki melalui dukungan dana Global Fund untuk program AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM).

Tinggalkan Balasan

id_IDIndonesian

Eksplorasi konten lain dari Malaria Perdhaki

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca