Lompat ke konten utama

Program Malaria Perdhaki

Mengenal Tiga Tingkatan Epidemi HIV Versi WHO dan Posisi Indonesia

MALARIA PERDHAKI-JAKARTA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNAIDS membagi fase epidemi HIV ke dalam tiga tingkatan, yaitu Epidemi Rendah, Epidemi Terkonsentrasi, dan Epidemi Meluas. Pengelompokan ini digunakan untuk memetakan sejauh mana virus telah menyebar dalam suatu wilayah. Saat ini Indonesia secara nasional berada pada tingkatan Epidemi Terkonsentrasi. Tanah Papua menjadi satu-satunya wilayah di Indonesia yang masuk ke dalam status Epidemi Meluas. Perbedaan status ini memicu pertanyaan mengenai makna dari setiap tingkatan tersebut serta bagaimana penyebarannya terjadi di masyarakat.

Epidemi Rendah merupakan fase pertama, yang menjadi  tahapan paling dini dari penyebaran HIV di suatu wilayah. Pada fase ini, jumlah kasus tergolong masih sangat sedikit dan belum ada satu kelompok masyarakat mana pun yang sudah teridentifikasi tertular virus ini. Penularannya masih bersifat acak, terisolasi, dan belum ada pola penyebaran yang konsisten karena virus baru masuk ke wilayah tersebut.

Fase kedua adalah Epidemi Terkonsentrasi. Kondisi di tahapan ini menggambarkan penularan virus HIV sudah menyebar luas secara cepat, tetapi dampaknya masih terpusat pada kelompok orang dengan perilaku berisiko tinggi. Kelompok populasi tersebut meliputi pengguna narkoba dengan alat suntik, pekerja seks beserta pelanggannya, serta kelompok lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki.

Tantangan paling besar pada fase ini adalah mencegah pembatas antara kelompok berisiko tinggi dan masyarakat umum “tidak runtuh”. Jika anggota kelompok berisiko tinggi melakukan hubungan seksual dengan pasangan tetapnya di rumah, status wilayah tersebut akan bergeser naik ke fase berikutnya, yaitu Epidemi Meluas.

Fase tertinggi adalah Epidemi Meluas, yaitu kondisi ketika penularan HIV sudah lepas kendali dari kelompok berisiko tinggi dan menyebar secara mandiri di kalangan masyarakat umum. Pada tahap ini, dinding pembatas antara dua populasi tersebut sudah runtuh sepenuhnya. Virus sudah masuk ke lingkaran keluarga, tidak lagi berputar di wilayah prostitusi atau komunitas tertentu.

Seseorang bisa terinfeksi meskipun tidak pernah mendatangi area lokalisasi atau tidak pernah menggunakan narkoba. Ibu rumah tangga tertular dari suaminya dan bayi tertular dari ibunya saat kehamilan atau menyusui. Sementara itu, masyarakat umum dapat tertular melalui hubungan seksual heteroseksual.

WHO dan UNAIDS menetapkan status Epidemi Meluas berdasarkan indikator medis terukur, yaitu ketika persentase prevalensi berada di bawah 1% yang terdeteksi positif HIV. Ibu hamil digunakan sebagai tolok ukur karena mewakili profil populasi umum yang tidak memiliki perilaku berisiko tinggi.

Di Tanah Papua, angka tersebut telah berada di kisaran 2,3%, jauh dari batas minimal tersebut. Karena status epidemi meluas yang disandangnya, Tanah Papua kini mendapatkan penanganan khusus yang bersifat massal dan sistemik dengan penguatan layanan kesehatan primer di Puskesmas sebagai ujung tombak utama.

Tinggalkan Balasan

id_IDIndonesian

Eksplorasi konten lain dari Program Malaria Perdhaki

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca