Lompat ke konten utama

Program Malaria Perdhaki

Jangan Tunggu Parah: Putus Rantai Penularan TBC Sebelum Terlambat

MALARIA PERDHAKI-JAKARTA. Setiap jamnya sekitar 13 hingga 14 orang diperkirakan meninggal dunia akibat TBC di Indonesia. Perhitungan tersebut didasarkan pada data dari Global Tuberculosis Report WHO 2025 yang menyatakan bahwa pada tahun 2024 telah terjadi sekitar 1,1 juta kasus tuberkuliosis baru di Indonesia yang menyebabkan kematian sebanyak 118.000 kasus. Angka tersebut menobatkan Indonesia berada di peringkat kedua dunia dengan kasus TBC terbanyak setelah India, sekaligus menyumbang sekitar 10% dari total kasus TBC secara global.

Tingginya angka tersebut terjadi karena masifnya penularan tuberkulosis di Indonesia. Data Kementerian Kesehatan RI juga menunjukkan bahwa setiap tahunnya satu orang pasien tubekulosis dapat berpotensi menularkan kuman ke 10 hingga 15 orang. Hal ini terjadi karena pasien tidak segera diobati. Namun ketika pasien telah meminum obat selama dua minggu, bakteri tidak lagi memiliki kemampuan untuk menularkan.

Penularan biasanya menyerang orang dengan sistem imun tubuh yang lemah atau mereka yang melakukan kontak erat dengan pasien TBC. Oleh karena itu, penting sekali untuk mendeteksi pasien TBC secara dini dan melakukan pengobatan segera setelah pasien didiagnosis positif TBC agar dapat memutus rantai penularan.

Risiko lain selain menularkan adalah, bakteri tuberkulosis, mycobacterium tuberculosis, juga merusak paru dan membentuk rongga di dalamnya. Jika dibiarkan tanpa pengobatan, akan terbentuk jaringan parut secara permanen di jaringan paru. Hal ini dapat menyebabkan fungsi pernapasan dapat menurun secara drastis. Bahkan ketika pasien sudah dinyatakan sembuh, kerusakan fisik pada  paru dapat meninggalkan efek samping jangka panjang.

Selain itu, mycobacterium tuberculosis juga dapat menyebar melalui aliran darah dan menyerang organ tubuh di luar paru, seperti kelenjar leher, tulang, sendi, usus, ginjal, hingga selaput otak. Kondisi ini disebut dengan TBC Ekstra Paru. Penyebaran bakteri di luar paru mengindikasikan penurunan imum dan risiko komplikasi yang lebih berbahaya, misalnya kematian.

Namun demikian, sama seperti TBC paru, TBC ekstra paru juga dapat disembuhkan tetapi dengan usaha yang lebih besar dibandingkan TBC Paru. Pertama dari lamanya durasi pengobatan.  Jika TBC paru umumnya dapat disembuhkan dalam waktu 6 bulan, TBC ekstra paru membutuhkan waktu pengobatan yang lebih panjang, yaitu 9 hingga 12 bulan atau bahkan lebih. Selain itu, pasien TBC ekstra paru juga akan mengonsumsi Obat Anti-TBC dalam jumlah pil yang lebih banyak dibandingkan TBC paru.

Melihat betapa berbahayanya penyakit tersebut, baik bagi pasien dan orang di sekitar pasien  TBC, masyarakat diharapkan tidak menunda pemeriksaan medis jika mengalami gejala TBC agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat demi menyelamatkan fungsi organ pasien sekaligus memutus mata rantai penularan. Mari tingkatkan kepedulian terhadap TBC dan lakukan pemeriksaan sejak dini.

Foto oleh Towfiqu barbhuiya di Unsplash

Tinggalkan Balasan

id_IDIndonesian

Eksplorasi konten lain dari Program Malaria Perdhaki

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca