Tekan Kasus Malaria, 48 Kampung di Nabire Bentuk Tim Pengendalian

MALARIA PERDHAKI-NABIRE. Guna menekan lonjakan signifikan kasus malaria, sebanyak 48 kampung di Kabupaten Nabire resmi membentuk tim pengendalian berbasis pemberdayaan masyarakat. Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata atas Surat Edaran Bupati Nabire mengenai Percepatan Eliminasi Malaria, sekaligus demi mengejar target Kabupaten Nabire Bebas Malaria pada tahun 2028.
Komitmen tersebut diperkuat melalui pertemuan strategis yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Dinas Kesehatan Nabire, UNICEF, dan Malaria Perdhaki melalui SR Primari Nabire dan SSR Trapesia Nabire, pada 22 Juni 2026. Pertemuan lanjutan dari agenda microplanning ini dihadiri oleh para kepala kampung, kader kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Kepala DPMK Nabire, Pilemon Madai, mengatakan bahwa dari 72 kampung yang ada di Nabire, baru 48 kampung yang tercatat mengalokasikan dana desa untuk intervensi malaria. Pilemon menegaskan bahwa seharusnya seluruh kampung mengalokasikan pembiayaan untuk eliminasi malaria karena penyakit ini berada langsung di tengah masyarakat.
Menurutnya, kesehatan adalah modal utama agar kampung bisa berkembang karena suatu wilayah tidak akan bisa maju jika warganya masih sakit malaria. Oleh karena itu, Pilemon mengimbau agar pemerintah kampung menggerakkan kembali aksi nyata di lapangan, seperti kerja bakti membersihkan saluran air dan mengedukasi warga untuk membiasakan diri tidur menggunakan kelambu.
Di sisi teknis medis, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Nabire, Elvina Agustina, memaparkan strategi taktis yang harus dijalanka di tingkat desa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepala kampung dan kader kesehatan sebagai garda terdepan. Elvina menjelaskan bahwa Tim Malaria Kampung bersama kader wajib melakukan aksi jemput bola secara konsisten.
Aksi tersebut meliputi pemeriksaan dari rumah ke rumah, pemantauan kepatuhan minum obat pasien positif secara maksimal, hingga penyelidikan kasus jika ditemukan warga yang positif. Selain itu, kader juga diharapkan aktif melakukan pelatihan intervensi vektor bersama puskesmas, melakukan sensus penggunaan kelambu, serta rutin menyurvei jentik di wilayah dengan kasus malaria tinggi.
Senada dengan pihak Dinas Kesehatan, Tenaga Ahli Kabupaten Kemendesa PDT, Arius S. Yakadewa, memaparkan pembaruan data alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Meskipun proses perencanaan penganggaran di tingkat kampung sempat berjalan agak terlambat karena harus menyesuaikan dengan momentum terbitnya Surat Edaran Bupati, pergerakan di lapangan menunjukkan tren yang positif.
Dari data yang dihimpun, terdapat 44 kampung yang sudah mengalokasikan dana khusus untuk penanganan malaria, sementara 4 kampung lainnya memfokuskan anggaran pada penanganan TBC dan AIDS. Anggaran yang telah disiapkan tersebut nantinya akan digunakan untuk insentif kader, transportasi operasional, dan sosialisasi pencegahan.
Arius juga mengingatkan bahwa Kepala Kampung memegang tanggung jawab penuh sebagai pengelola dana desa yang harus dialokasikan untuk kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penanganan tiga penyakit prioritas, yaitu AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria. Namun, Arius juga memberikan catatan tegas mengenai pentingnya aspek akuntabilitas dalam penggunaan anggaran ini.
Di akhir penyampaiannya, Arius menekankan bahwa para kader wajib memberikan laporan bulanan secara berkala kepada kepala kampung masing-masing, mengingat dana yang digunakan merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan.