SSR PSPP Waikabubak Dorong Pemerintah Desa Terbitkan Regulasi Penanggulangan ATM

MALARA PERDHAKI-SUMBA BARAT. Sebuah terobosan penting di bidang kesehatan masyarakat lahir di Kabupaten Sumba Barat. Berkat inisiasi dari SSR PSPP Waikabubak sejumlah desa kini mulai menyusun Peraturan Desa (Perdes) yang secara khusus mengatur tentang upaya penanggulangan HIV/AIDS, Tuberkulosis (TB) dan Malaria (ATM).
Program Manager SSR PSPP Waikabubak Oktovianus Hans Maure menjelaskan, inisiatif ini lahir dari keprihatinan terhadap masih tingginya risiko penularan ketiga penyakit menular tersebut di tingkat akar rumput.
Ia mengungkapkan, perlindungan kesehatan masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah pusat atau daerah saja, tetapi perlu ada regulasi yang kuat hingga ke tingkat desa.
“Kami melihat bahwa desa memiliki kewenangan dan sumber daya, termasuk dana desa, yang bisa dioptimalkan untuk kesehatan warganya. Selama ini, isu ATM seringkali kurang mendapat perhatian dalam prioritas pembangunan desa. Melalui Perdes ini, kami ingin memastikan ada landasan hukum yang kuat bagi pemerintah desa untuk mengalokasikan anggaran dan menjalankan program-program pencegahan serta penanggulangan,” ujar Oktovianus, Jumat (20/2).
Okto menambahkan, proses advokasi yang dilakukan oleh SSR PSPP Waikabubak melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumba Barat, Pemerintah Kecamatan, tenaga kesehatan di puskesmas, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama di tingkat desa. Pendekatan partisipatif ini dilakukan agar substansi Perdes benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kearifan lokal masyarakat setempat.
Beberapa poin penting yang diusulkan dalam draft Perdes tersebut antara lain meliputi:
- Penguatan Sistem Kewaspadaan Dini: Mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan kasus suspect TB, Malaria, atau adanya warga dengan faktor risiko HIV ke tenaga kesehatan.
- Dukungan bagi ODHA dan Pasien TB/Malaria: Menjamin hak warga yang sakit untuk mendapatkan pendampingan dan memastikan mereka tidak mengalami diskriminasi.
- Alokasi Dana Desa untuk Kesehatan: Mengalokasikan sebagian Dana Desa secara berkelanjutan untuk kegiatan promotif dan preventif, seperti penyuluhan, pembagian kelambu, atau fasilitasi skrining kesehatan.
- Pemberdayaan Kader Kesehatan Desa: Memperkuat peran kader dalam melakukan penjangkauan, edukasi, dan memastikan warga menyelesaikan pengobatan hingga tuntas.
Kepala Desa Praibakul, Kristian R. Kodi menjelaskan, desanya juga menjadi salah satu wilayah inisiasi Perdes ATM. Ia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh SSR PSPP Waikabubak. Menurutnya, Perdes ini nantinya akan menjadi pegangan bagi pemerintah desa dalam menyusun program kesehatan yang lebih terarah.
“Sebagai kepala desa, kami tentu mendukung upaya untuk melindungi warga kami. Dengan adanya Perdes ini, kami memiliki dasar yang jelas untuk menggunakan anggaran desa demi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan penyakit. Ini adalah investasi jangka panjang untuk sumber daya manusia di desa kami,” ungkapnya.
Sementara itu, seorang tokoh masyarakat setempat juga menyambut baik inisiatif ini. Ia berharap dengan adanya Perdes, stigma negatif terhadap penyakit seperti AIDS bisa perlahan-lahan terkikis dan warga lebih berani memeriksakan diri jika mengalami gejala.
SSR PSPP Waikabubak berharap inisiatif ini tidak hanya berhenti pada proses penyusunan, tetapi juga diikuti dengan implementasi yang konsisten di lapangan. Pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi desa-desa dalam menjalankan Perdes tersebut agar tujuan mulia untuk mewujudkan masyarakat Sumba Barat yang sehat dan bebas dari AIDS, TB dan Malaria dapat tercapai.
“Kami optimis, dengan kolaborasi yang baik antara SSR PSPP, pemerintah Kabupaten, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat, upaya penanggulangan tiga penyakit ini akan jauh lebih efektif. Ini adalah langkah kecil dari desa, tetapi dampaknya besar bagi masa depan kesehatan generasi penerus kita,” tutupnya.