Program Malaria Perdhaki

Kampung Yakonde Sahkan Peraturan Kampung Eliminasi Malaria

Kampung Yakonde Sahkan Peraturan Kampung Eliminasi Malaria (Dok: SSR Yapukepa 2)
Kampung Yakonde Sahkan Peraturan Kampung Eliminasi Malaria (Dok: SSR Yapukepa 2)

MALARIA PERDHAKI-JAYAPURA. Kampung Yakonde yang terletak di Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura menandai babak baru dalam upaya eliminasi malaria.

Pemerintah Kampung bersama Sub-Sub Recipient Yayasan Putri Kerahiman Papua (SSR Yapukepa) 2, Puskesmas dan sejumlah tokoh kunci menyepakati dan mengesahkan Peraturan Kampung (Perkam) Eliminasi Malaria pada Selasa (25/11).

Peraturan Kampung Nomor 002/2025 ini menjadi sebuah awal langkah penting dalam upaya eliminasi malaria di Kampung Yakonde.

Kepala Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Yakonde, Yosafat Entong menyambut positif kehadiran payung hukum untuk eliminasi malaria ini.

“Kami berterima kasih kepada Perdhaki yang memberikan perhatian khusus kepada Kampung Yakonde. Kami bersyukur sudah ada peraturan ini sehingga memberikan jaminan dan perencanaan untuk eliminasi malaria,” kata Yosafat selepas Pengesahan Peraturan Kampung Yakonde.

Yosafat berharap, kehadiran regulasi ini akan menjadi panduan dan dukungan penting dalam eliminasi malaria di Kampung Yakonde ke depannya.

Senada, Program Manager SSR Yapukepa 2 Tomi Aliljaman menjelaskan, proses penyusunan Perkam merupakan tahapan krusial dalam upaya mendukung keterlibatan kampung.

“Upaya eliminasi malaria membutuhkan kolaborasi lintas sektoral. Dukungan kampung sangat penting untuk memastikan eliminasi malaria dapat berjalan optimal,” jelas Tomi dalam kesempatan yang sama.

Capaian positif Kampung Yakonde yang berhasil mengesahkan Perkam Eliminasi Malaria menjadi angin segar dalam komitmen mencapai target Papua Bebas Malaria 2030 mendatang.

Komitmen untuk menghadirkan Perkam juga kini tengah dilaksanakan serentak oleh Malaria Perdhaki di wilayah-wilayah kerja lainnya.

Tinggalkan Balasan

id_IDIndonesian

Eksplorasi konten lain dari Program Malaria Perdhaki

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca