Memahami Akar dan Siklus Stigma HIV, TB, dan Malaria

HIV, tuberkulosis (TB), dan malaria dapat diobati dan dikendalikan. Namun, stigma masih membuat banyak orang enggan memeriksakan diri atau berhenti berobat di tengah jalan. Rasa takut dihakimi, baik di lingkungan sekitar maupun di fasilitas kesehatan, membuat kasus terlambat ditemukan dan pasien hilang dari pemantauan (lost to follow up).
HIV/AIDS, tuberkulosis (TB), dan malaria — yang juga dikenal sebagai ATM — masih kerap disertai miskonsepsi dan stigma terkait cara penularan maupun pengobatannya. Orang yang hidup dengan kondisi ini juga berisiko mengalami pelanggaran privasi dan perlakuan tidak setara di fasilitas pelayanan kesehatan. Karena itu, penghapusan stigma sangatlah penting untuk mencapai eliminasi ATM pada tahun 2030.
Ketiga penyakit ini dapat ditangani dan dicegah penularannya. Namun, kesalahpahaman memunculkan prasangka dan cara pandang “kita versus mereka” yang dapat berujung pada diskriminasi, mulai dari layanan yang tidak setara hingga penolakan tindakan. Kekhawatiran akan dihakimi membuat pasien menunda atau enggan kembali berobat. Akibatnya, diagnosis dan pengobatan terlambat, kondisi kesehatan memburuk, dan penularan baru dapat terjadi. Kepercayaan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan pun melemah, target program terhambat, dan stereotipe di masyarakat makin kuat sehingga stigma terus berulang. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan Petunjuk Teknis Penghapusan Stigma dan Diskriminasi di Fasilitas Kesehatan sejak 2012 sebagai acuan pelayanan yang menghormati martabat pasien.
Stigma tidak muncul begitu saja. Ia tumbuh dari banyak lapisan, mulai dari cara pandang seseorang hingga aturan yang berlaku di sebuah institusi.
Lapisan pertama ada pada diri tenaga kesehatan sendiri. Informasi yang keliru, misalnya anggapan bahwa HIV bisa menular lewat jabat tangan, kerap memicu kekhawatiran berlebihan. Dampaknya terlihat di ruang praktik: petugas memakai alat pelindung diri secara berlebihan, membatasi kontak, bahkan menolak memberikan layanan. Penilaian terhadap pasien juga bisa dipengaruhi nilai dan pengalaman pribadi yang tidak dikelola secara profesional.
Lingkungan sosial ikut membentuk cara pandang tersebut. Norma budaya dan agama di masyarakat memengaruhi bagaimana sebuah penyakit dipersepsikan. Media pun berperan besar. Pemberitaan yang tidak akurat dan istilah yang menyudutkan memperkuat stereotipe. Sebaliknya, bahasa yang menempatkan manusia di depan penyakitnya, seperti “orang yang hidup dengan HIV” alih-alih “penderita HIV”, terbukti membantu mengikis stigma.
Di tingkat fasilitas kesehatan, persoalannya sering bersifat sistemik. Masih ada prosedur standar yang membedakan pasien tanpa dasar ilmiah. Pelatihan dan pengawasan minim, sementara beban kerja tinggi. Dalam kondisi seperti itu, praktik diskriminatif perlahan dianggap lumrah.
Lapisan terluar adalah kebijakan dan struktur sosial. Aturan yang membatasi atau mengkriminalisasi kelompok tertentu, ketimpangan relasi kuasa, serta kemiskinan membuat stigma kian mengakar dan sulit diputus.
Stigma umumnya tidak berasal dari niat buruk, melainkan dari keyakinan keliru dan kebiasaan yang dianggap wajar. Memutus siklusnya memerlukan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, komunikasi yang berpusat pada pasien, kebijakan yang melindungi hak pasien, serta budaya organisasi yang inklusif.
Pada dasarnya, setiap pasien berhak atas pelayanan yang menghormati martabatnya tanpa memandang latar belakang, dan setiap keputusan klinis didasarkan pada kebutuhan medis serta standar profesi, bukan prasangka.
Menghapus stigma di fasilitas kesehatan tidak bisa dibebankan kepada tenaga kesehatan semata. Perubahan perilaku petugas perlu ditopang kepemimpinan yang tegas, kebijakan yang berpihak pada hak pasien, layanan yang tanggap, serta kerja sama lintas sektor.
(Foto oleh Tima Miroshnichenko dari Pexels)