SSR RSK Lindimara dan Desa Tamburi Perkuat Komitmen Integrasi Program ATM

MALARIA PERDHAKI-SUMBA TIMUR. Desa Tamburi melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2025 sebagai langkah strategis memperkuat perencanaan desa sekaligus memastikan isu AIDS, Tuberculosis & Malaria (ATM) terintegrasi dalam dokumen pembangunan desa.
Kegiatan ini dihadiri pemerintah kecamatan, perangkat desa, tenaga kesehatan, kader dan perwakilan masyarakat.
Program Manager SSR RSK Lindimara, Semi Kawarakonda, menyampaikan penghargaan atas komitmen Desa Tamburi yang konsisten memasukkan isu ATM dalam agenda tahunan.
“Keterlibatan semua unsur masyarakat menunjukkan keseriusan Tamburi menuju desa sehat dan bebas penyakit,” ujarnya.
Adapun, Musrenbangdes membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026 dan usulan kegiatan 2027, termasuk penguatan program ATM dan sosialisasi pengembangan ekonomi melalui Koperasi Merah Putih.
Dalam forum yang digelar ini disepakati pembentukan Tim ATM Desa Tamburi yang akan menjadi motor penggerak percepatan penanggulangan penyakit. Forum juga menetapkan sanksi bagi warga yang tidak menjalankan kesepakatan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) terkait eliminasi penyakit untuk menegaskan tanggung jawab bersama. Ranperdes ATM ini nantinya akan diundangkan dengan melibatkan Bagian Hukum Kabupaten Sumba Timur.
Sementara itu, dari sisi penganggaran, pemerintah desa telah memasukkan usulan kegiatan ATM, termasuk insentif kader dan dukungan operasional Tim ATM ke dalam RKPDES 2026. Nantinya, usulan ini akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten agar memperoleh pendanaan dan dapat direalisasikan.
Relawan Eliminasi Malaria (REM) RSK Lindimara, Stardy Dima Djami menyoroti dukungan masyarakat dan desa terhadap eliminasi malaria. Ia menyampaikan bahwa Kepala Desa Tamburi secara khusus mengapresiasi Perdhaki atas upaya eliminasi malaria di wilayah ini, yang merupakan salah satu zona merah dengan kasus tinggi.
“RKPDes 2026 menjadi acuan desa dan masyarakat untuk mengupayakan penanggulangan malaria mandiri dan menetapkan sanksi jika kesepakatan tidak dijalankan. Desa juga berkomitmen penuh melaksanakan Ranperdes Malaria sesuai kesepakatan Musrenbangdes,” jelas Stardy yang telah bergabung sejak Februari 2025.
Dorongan pembentukan tim malaria desa dan penyusunan peraturan desa/kampung menjadi beberapa fokus Utama Program Malaria Perdhaki.
Kegiatan ini dilaksanakan pasca Pelatihan Tokoh Kunci yang sebelumnya telah diinisiasi oleh Malaria Perdhaki.
Stardy menilai pelaksanaan kegiatan ini dapat menjadi solusi untuk melibatkan peran desa dan tokoh kunci agar dapat aktif dalam upaya eliminasi malaria.
Ia menambahkan bahwa tantangan eliminasi malaria cukup kompleks. Selain masih banyak masyarakat yang kurang memahami penyakit, dukungan dari tokoh desa dan tokoh adat masih terbatas dan akses ke desa-desa zona merah cukup sulit.
Masih minimnya informasi dan pemahaman masyarakat terkait isu ATM khususnya malaria pun jadi tantangan utama.
Dukungan yang ditunjukan oleh Desa Tamburi pun diharapkan dapat berlanjut ke desa-desa lainnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, REM, dan mitra pembangunan, Tamburi diharapkan menjadi desa sehat, mandiri dan bebas penyakit.