Program Malaria Perdhaki

Permendes Terbit, Penanggulangan ATM Jadi Salah Satu Fokus Penggunaan Dana Desa

Permendes Terbit, Penanggulangan ATM Jadi Salah Satu Fokus Penggunaan Dana Desa

MALARIA PERDHAKI – JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Dalam peraturan yang diterbitkan tanggal 29 Desember 2025 ini, memuat sejumlah aturan terkait penggunaan dana desa. Salah satunya mengatur tentang penggunaan dana desa untuk penanggulangan penyakit menular termasuk AIDS, Tuberkolosis dan Malaria (ATM).

Ketentuan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular diatur dalam Bab II Poin C tentang peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar Kesehatan skala desa.

Pada poin tiga, disebutkan bahwa pengendalian penyakit menular dan tidak menular berupa promosi layanan dasar Kesehatan dalam rangka penanggulangan penyakit menular dan penyakit tidak menular termasuk tuberkolosis dan masalah Kesehatan jiwa.

“Jenis kegiatan promosi layanan dasar kesehatan dalam rangka penanggulangan penyakit menular meliputi HIV/AIDS, tuberkulosis, malaria, penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, penyakit tropik terabaikan dan atau penyakit menular lainnya,” dikutip dari Permendes ini, Kamis (15/1).

Kehadiran Permendes ini menjadi angin segar dalam upaya mengatasi AIDS, Tuberkolosis dan Malaria yang tengah dijalankan oleh Malaria Perdhaki. Seperti diketahui, Program Malaria Perdhaki telah memulai pelaksanaan Kader Perkasa (Perkuat Kader Satu) dalam upaya promosi dan layanan Kesehatan ATM.

Program ini telah dimulai ditiga wilayah yakni Merauke, Nabire dan Jayapura dimana para kader menjadi garda terdepan dalam edukasi dan peningkatan layanan Kesehatan masyarakat.

Adapun, dalam aturan terbaru ini, penanganan penyakit menular dan tidak menular dilakukan melalui sejumlah metode antara lain komunikasi, informasi dan edukasi tentang perilaku hidup bersih dan sehat serta kegiatan surveilans berbasis masyarakat.

Selanjutnya, pengadaan alat bantu, media komunikasi, informasi dan edukasi tentang perilaku hidup bersih dan sehat, pelatihan kader ksehatan sesuai dengan kewenangan desa serta penguatan dan fasilitasi masyarakat desa dalam kesiapsiagaan menghadapi wabah penyakit menular.

Metode lainnya yakni kampanye dan gerakan masyarakat seperti pemberantasan sarang nyamuk, kebersihan desa, olahraga Bersama, Desa tanpa rokok untuk penanggulangan penyakit menular dan tidak menular.

Dalam pelaksanaan Kader Perkasa, para kader dibekali dengan fasilitas berupa lembar balik yang menjadi sarana utama dalam kegiatan penyampaian informasi kepada masyarakat. Selain itu, dalam proses pelatihan para kader turut dilatih untuk melakukan Komunikasi Antar Pribadi (KAP) untuk memudahkan para kader dalam melakukan komunikasi dengan masyarakat.

Secara khusus, pengelolaan sanitasi turut dan adaptasi dampak perubahan iklim juga menjadi fokus dalam Permendes ini.

Global Fund dalam artikelnya menyebutkan bahwa Malaria merupakan salah satu penyakit yang paling sensitif terhadap perubahan iklim.

“Perubahan suhu, pergeseran pola curah hujan, dan kejadian cuaca ekstrem memengaruhi penyebaran malaria. Suhu yang lebih hangat, kelembapan yang lebih tinggi, dan peningkatan curah hujan mendukung perkembangbiakan nyamuk dan pertumbuhan parasit, serta memperluas habitat dan siklus hidup nyamuk penular malaria,” ujar Global Fund dikutip, Kamis (15/1).

Upaya penanggulangan malaria dilakukan oleh para Kader Malaria melalui pemantauan tempat perindukan nyamuk dan sanitasi sekitar rumah warga yang dilakukan setiap pekan.

Tinggalkan Balasan

id_IDIndonesian

Eksplorasi konten lain dari Program Malaria Perdhaki

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca